Thursday, February 09, 2012

Hatta Ali MA-1

Prosesi pemilihan ketua Mahkamah Agung telah selesai. Dan Hatta Ali Memperoleh suara terbanyak yaitu 50 % ditambah 1 sehingga pria asal Makassar ini dinobatkan menjadi ketua Mahkamah Agung terpilih. Berikut Hasil perolehan suara:
Pertama Ahmad Kamil memperoleh 15 suara
Kedua Hatta Ali memperoleh 28 suara
Ketiga Abdul Kadir Mappong memperoleh 4 suara
Keempat Paulus E Lotulung memperoleh 1 suara dan
Kelima Muhammad Shaleh memperoleh 3 suara
Jumlah surat suara sah adalah 51 dan 3 surat suara tidak sah.

Hatta Ali sendiri menyatakan BERSEDIA menjadi Ketua Mahkamah Agung dalam berita acara yang dibacakan oleh Nurhadi selaku Ketua Panitia.


semoga MA-1 terpilih bisa menjadi figur pemimpin ideal yang selalu menjadi dambaan dan pembela semesta... Amin

Wednesday, February 01, 2012

Sejarah Singkat Mahkamah Agung RI

1. Zaman Kolonial Belanda
Penjajah Belanda membentuk Hooggerechtshof yang menjadi Pengadilan Tertinggi dan berkedudukan di Jakarta. Hooggerechtshof membawahi seluruh Indonesia dengan seorang Ketua dan 2 orang anggota.

Kewenangan Hooggerechtshof yaitu mengawasi jalannya peradilan di seluruh Indonesia, mengawasi perbuatan/kelakuan hakim hingga memberikan sanksi.

Saat itu, Belanda menerapkan UU berdasarkan golongan yaitu Belanda, Timur Asing/Eropa non Belanda dan Pribumi. Seperti hak penguasaan tanah yang menggunakan sistem hukum Belanda. Sistem yang terus diskriminatif ini terus dibawa sampai sekarang. Penjajahan Belanda juga menyisakan UU yang hingga kini masih dipakai seperti KUHP serta KUHPerdata.

2. Zaman Penjahan Belanda
Penjajah Jepang merubah Hooggerechtshof dengan Saikoo Hooin. Namun, kewenangan Saikoo Hooin diturunkan keKooto Hooin (Pengadilan Tinggi) pada tahun 1944 dengan keluarnya Osamu Seirei (Undang-Undang) No 2/1944.

3. Pasca Proklamasi Kemerdekaan
Pada saat berlakunya UUD 1945 tidak ada badan Kehakiman yang tertinggi. Satu satunya ketentuan yang menunjuk ke arah badan Kehakiman yang tertinggi adalah pasal 24 ayat 1 UUD 1945. Lalu keluar Penetapan Pemerintah No 9/S.D. tahun 1946 yang menunjuk kota Jakarta Raya sebagai kedudukan MA.

Lalu lahir UU No 7/1947 tentang susunan kekuasaan MA dan Kejaksaaan Agung yang mulai berlaku pada tanggal 3 Maret 1947. Lantas UU ini diperbaharui pada 1948 yang menetapkan MA ialah pengadilan federal tertinggi.

4. Zaman Revolusi Kemerdekaan
MA pernah berkedudukan di Yogyakarta pada bulan Juli 1946 dan kembali ke Jakarta pada tanggal 1 Januari 1950, setelah selesainya KMB dan pemulihan Kedaulatan. Sebagai Ketua MA pertama yaitu Kusumah Atmadja.

Pada 12 Desember 1947 Pemerintah Belanda Federal mendirikan Hoogierechtshof yang beralamat di Jalan Lapangan Banteng Timur 1 Jakarta (sekarang gedung Kementerian Keuangan).

Saat itu, MA dan Kejaksaan Agung berdiri satu atap di bawah Departemen Kehakiman. Lalu Kejaksaan Agung memisahkan diri dari MA sejak lahirnya UU No 15/1961 tentang UU Pokok Kejaksaan.

5. Zaman Orde Baru
Lahir UU No 14/ 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. MA membawahi Peradilan Umum,Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Namun, MA masih di bawah bayang-bayang pemerintah rezim Soeharto dengan menempatkan hakim sebagai PNS Departemen Kehakiman, Departemen Agama dan ABRI.

"Saat itu MA sangat korup," tulis Sabastian Pompe, peneliti asal Belanda dalam desertasi doktor yang dijadikan buku 'The Indonesian Supreme Court: A Study of Institusional Collapse'

6. Zaman Reformasi
MA diberikan kewenangan mutlak memegang fungsi yudikatif. Untuk mencegah hukum yang diktator maka UUD 1945 melahirkan Komisi Yudisial (KY) sebagai pengawas MA. Menandai era reformasi, MA dipimpin dari tokoh masyarakat yaitu Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Bagir Manan.

Untuk menyerap aspirasi reformasi yang menginginkan MA bebas KKN maka lahir pula berturut-turut lembaga semi judicial seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Informasi (KI).
(dikutip dari berbagai sumber)

Wednesday, January 18, 2012

8 Kecerdasan Dasar Seorang Bayi

Bayi memang masih kecil, mungil dan belum bisa berbicara seperti halnya orang dewasa, akan tetapi Bayi memiliki 8 Kemampuan Luar biasa, seperti yang dilansir oleh Livescience.com.
Hal ini membuktikan bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia dengan sempurna. Dalam tubuh seorang bayi pun, sudah diberikan 8 kemampuan/kecerdasan dasar yang antara lain:
1. Tahu siapa yang menjadi bos
Sejak usia 10 bulan, bayi sudah bisa memahami hierarki sosial. Ketika ditunjukkan adegan kartun yang menampil sosok bertubuh besar dan kecil yang sedang berinteraksi, bayi akan mengerti bahwa sosok yang besar adalah bos.
Temuan ini telah diterbitkan pada Januari 2011 di jurnal Science, yang menunjukkan bahwa bayi memahami hierarki sosial dan tahu ukuran yang dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab.
2. Mengerti mood dan emosi
Meski bayi belum bisa berbicara, ia akan tahu ketika Anda merasa sedih. Bayi usia 5 bulan dapat akurat membedakan nada suara optimis dan suram, menurut sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Neuron tahun 2010.
3. Terlahir untuk menari
Berbicara tentang musik, bayi tidak bisa menolaknya. Telinga mereka tak hanya disetel dengan ketukan, bayi sebenarnya juga bisa menari dengan birama, menurut sebuah penelitian yang diterbitkan pada jurnal Proceeding of National Academy of Sciences tahun 2010.
Bayi-bayi mengerakan lengan, tangan, kaki, torso dan kepala lebih banyak dalam menanggapi musik daripada berbicara.
4. Cerminan tindakan orang lain
Tak mengherankan bila Anda melihat sesuatu yang luar biasa di mata bayi. Bayi dapat meniru tindakan yang Anda lakukan, karena menurut studi yang diterbitkan Biology Letters tahun 2009, peneliti menemukan daerah motor yang aktif pada usia 9 bulan adalah yang berperan sebagai neuron cermin.
5. Belajar dengan cepat saat tidur
Bayi ternyata dapat belajar bahkan saat tidur, menurut jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences, 2010. Dalam percobaan dengan 26 bayi tidur, ilmuwan memainkan nada musik diikuti oleh embusan udara ke mata mereka 200 kali selama setengah jam. 124 elektroda menempel pada kulit kepala dan wajah bayi untuk merekam aktivitas otak selama percobaan.
Hasilnya, bayi-bayi dengan cepat belajar untuk mengantisipasi embusan udara setelah mendengar nada, menunjukkan peningkatan empat kali lipat rata-rata dalam kemungkinan pengetatan kelopak mata dalam merespons suara pada akhir setiap sesi.
6. Seperti sangat mahir matematika
Bayi bisa membedakan antara dua dan tiga, menurut sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Proceeding of National Academy of Sciences tahun 2006.
7. Bayi dengan mudah mempelajari bahasa di dunia
“Bayi yang baru lahir dapat dikatakan ‘cerdas’ karena mereka memiliki kemampuan untuk hampir dengan mudah mempelajari semua bahasa di dunia,” kata psikolog George Hollich dari Purdue University.
Beberapa penelitian menunjukkan bayi mulai memahami tata bahasa, pengolahan tata bahasa dan kata-kata secara bersamaan pada usia 15 bulan.
8. Memahami emosi anjing
Bahkan sebelum bayi dapat mengatakan ‘mama’ dan ‘papa’, bayi dapat menguraikan emosi anjing. Sebuah studi 2009 menunjukkan bahwa bayi usia 6 bulan bisa menyamai suara marah membentak atau ramah dengan hanya ditunjukkan foto-foto anjing dengan bahasa tubuh yang sesuai. Studi ini dipublikasikan dalam jurnal Developmental Psychology.
Posted by Faisal Saleh 18 January, 2012

Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang beragama Islam, semoga puasa kali ini bisa lebih baik dari yang sebelumnya baik dari amal ibadah ...