Thursday, December 30, 2010

Manajemen Ke-Organisasi-an


Oleh: Ahmad Hodri, S. HI

(Hakim PA. Ketapang, Kalbar)
                                                                                                Tulisan ini (sekedar) sebuah awalan untuk mengarungi lautan asa MA, menuju” Terwujudnya Peradilan Indonesia yang Agung”,
karena al haqqu bilaa nidzam, yaghlibuhul baathil binnidzam…

A.  Pengantar

Organisasi sangat layak sekali dijadikan sebuah bahan kajian dan patut dilestarikan, karena setiap manusia di zaman modern ini mau tidak mau pasti akan terikat dalam sebuah ikatan dengan berbagai macam organisasi. dan dalam Dunia modern seperti sekarang ini terdapat berbagai macam organisasi. baik bernuasa yang pemberdayaan masyarakat, penguatan sumberdaya manusia atau berorentasi terhadap pengkaderan murni serta pergerakan, sosial ataupun politik.
Selain itu dalam segala sesuatu manusia akan selalu banyak melakukan interaksi dan komunikasi dengan dirinya yang barang tentu akan membutuhkan orang lain, karena secara qodrat setiap manusia akan membutuhkan orang lain, kelompok (organisasi). dengan kata lain bahwa kelompok atau berbagai hal erat kaitannya dengan kelompok yang lain, begitu juga sebaliknya, karena keduanya akan lebih dewasa dan akan menambah nilai tambah. Betapa tidak ? dengan organisasi kita akan banyak teman, shahabat, dan saudara, ketika itu pula, maka akan terjadi silang pendapat, komunikasi, koordinasi dan penyelesaian masalah akan dilakukan secara bersama-sama dan juga akan mencerminkan pemikiran dan sikap kedewasaan setiap seorang.
Organisasi memang tidak secara mutlak melahirkan orang-orang intelek, lebih dewasa dan bijak cara berfikir. Akan tetapi organisasi merupakan alternativ tepat untuk membina seseorang bisa berfikir dan bersikap dewasa, hal ini bisa dipahami melalui ta’rif organisasi secara terminolog, yaitu ; kelompok manusia yang bersatu dalam wadah tertentu untuk melakuakan pekerjaan dengan tujuan bersama (kolektif). Akan tetapi untuk mewujudkan kata bersatu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Karena dalam organisasi terdapat beberapa kultur yang berbeda belum lagi ketika bersinggungan dengan kepentingan sendiri dan fanatisme terhadap daerah, golongan, kelompok yang masing-masing secara alamiyah akan memiliki karakter dan tabiat yang bebeda . inilah yang sering terjadi ditubuh organisai.
Dari urain diatas, dapat diambil benang merah, bahwa betapa pentingnya organisasi sebagai landasan dan ajang untuk menumbuhkan kreatifitas dan berfikir imajinatif serta berfikir obyektif dalam menyelesaikan setiap masalah dan belajar menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan kita. Namun demikan berhati-hati dengan ungkapan “banyak sekali orang aktif diorganisasi, akan tetapi tidak paham cara berorganisasi“.

B.  Definisi Organisasi

Organisasi secara etimologi (lughawi) berasal dari kata “Organum“ yang bermakna Alat,  yaitu bagian dari anggota atau badan. Sedangkan secara terminology (istilah), organisasi dapat diartikan sebagai berikut :
1.       Susunan yang teratur dan berdisiplin.
2.       Persatuan sesuatu atau keadaan dipersatukan sehingga orang bisa diajak bekerja sama.
3.       Kelompok manusia yang bersatu untuk melakukan pekerjaan tertentu.
4.       Perpaduan secara sistematis daripada bagaian-bagain yang saling ada ketergantungan atau keterkaitan untuk membant suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengwasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan.
5.       Aktivitas-aktivitas untuk menyusun dan membentuk hubungan sehingga terwujudlah kesatuan-kesatuan usaha dalam mencapai maksud dan tujuan bersama.
6.       Suatu system kerja sama yang dilaksanakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang sama.
7.       Berhimpunya sekelompok orang untuk melakukan kerja sama dengan seseorang sebagai pimpinan, sedangkan yang lainnya sebgai anggota dan terikat oleh aturan yang dibuat untuk mencapai tujuan tertentu.
8.       Setiap bentuk persetujuan dan perserikatann atau perserikatan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama dan secara formal  terkait dengan aturan dengan maksud untuk mencapai tujuan dalam organisasi yaitu :
1.         Adanya manusia lebih dari satu.
2.         Adanya kerja sama
3.         Adanya tujuan yang sama
Akan tetapi ada hal yang menjadi catatan penting, bahwa satu perkumpulan dapat dikatan organisasi apabila terdapat tiga unsur pokok, yaitu :
1.          Adanya pimpinan
2.          Adanya yang dipimpin (anggota)
3.          Ada aturan yang mengikat terhadap perkumpulan tersebut (Undang-undang, AD/ART, Statuta, dll).
Dari definisi dan unsur diatas dapat ditunjukan bahwa organisasi dapat ditinjau dari 2 aspek, yaitu : 
1.          organisai sebagai wadah dimana kegiatan-kegiatan adminitrasi disajikan.
2.          organisasi sebagai rangkaian hierarki antara orang-orang dalam suatu ikatan formal.
C. Dasar Organisasi
Dalam bahasa kali ini ada yang perlu ditekankan bahwa, yang menjadi dasar terpenting adalah bukan siapanya, akan tetapi apanya. Yang berarti bahwa bukanlah siapa orang yang akan memegang organisasi, akan tetapi apakah yang menjadi tugas, tanggung jawab, wewenang dan pekerjaan dari organisasi.
Dengan demikian apabila sudah mengetahui tugas-tugas organisasi, barulah tahapan yang kedua adalah mencari orang-orang yang akan menduduki jabatan atau memegang amanat serta mengalami tugas-tugas yang ada di dalam organisasi. Jangan kemudian sebaliknya, yang semata-mata hanya untuk menampung aspirasi ingin mengakomodir dari sekian kepentingan (oportunis), yang hal tersebut sesungguhnya tidak terlau penting.
D. Prinsip – Prinsip Organisasi
Suatu organisasi dapat dikatakan solid dan baik apabila memiliki sifat dan prinsip sebagai berikut :
1.       Mempunyai tujuan yang jelas.
2.       Tujuan tersebut harus dapat dipahami oleh setiap orang yang ada dalam organisasi.
3.       Kesatuan arah dan tujuan.
4.       Kesatuan perintah atau komando.
5.       Sturuktur organisasi harus disusun sesuai dengan kebutuhan.
6.       Pola dasar organisasi harus relatif permanem (tetap).
7.       Penempatan orang harus sesuai dengan ahlinya.
8.       Balas jasa atau konpensasi yang diberikan harus setimpal dengan apa yang telah dilakukan.
9.       Adanya pembagian tugas dan tata kerja dengan jelas.
(Tetapi tata kerja dapat bersipat temporal, sewaktu-waktu berubah sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan situasi).
10.    Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
E. Manfaat atau Fungsi Organisasi
     Dalam berorganisasi akan terasa sekali manfaatnya, yang antara lain adalah ;
1.       Menumbuhkan dan memperkuat rasa kebersamaan serta persaudaraan
2.       Memperkaya informasi dan meningkatkan kreatifitas dan kualitas individu atau lembaga.
3.       Membangkitkan semangat perjuangan.
4.       Melatih keterampilan bermasyarakat.
5.       Meningkatkan keluasan berfikir kritis transpormatif.
6.       Membina toleransi.
7.       Membina harmonisasi dan mengurangi sifat egoisme, dan lain-lain.
F. Organisasi dan Manajemen
Organisasi adalah sebagai wadah atau tempat daripada Manajemen. Yang keduanya mempunyai hubungan erat sekali. Semisal, kalau organisasinya baik, akan tetapi manajemennya kacau, maka hal itu akan berpengaruh terhadap perjalanan organisasi menjadi tidak professional dan tidak sesuai dengan tuntutan manajemen. Begitu pula sebaliknya, apabila manajemen baik akan tetapi organisasi tidak baik, maka akan menimbulkan kerapuhan manajemen.
Dengan demikian dapat dianalogikan bahwa hubungan organisasi dengan manajemen seperti badan dengan nyawa atau jiwa. Apabila badan baik akan tetapi jiwanya tidak baik, maka akan berpengaruh terhadap kelakuan seseorang, dan begitu pula sebaliknya.
G. Definisi dan Unsur-unsur manajemen
     Manajemen dapat diartikan sebagai berikut ;
1.       Ketatalaksanaan proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran tertentu.
2.       Kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan.
3.       Segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang dan menggerakkan fasilitas dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
4.       Suatu cara dalam melaksanakan setiap kegiatan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama.
     Unsur-unsur manajemen meliputi :
1.        Man [manusia sebagai pencipta sekaligus pelaksana]
2.        Money [financial sangat besar pengaruhnya terhadap kegiatan manajemen]
3.        Materialis [bahan-bahan, sarana dan prasarana]
4.        Methode [cara-cara untuk melakukan kegiatan dan akan mempermudah kerja]
5.        Machines [mesin-mesin, penggerak roda organisasi]
Memahami berbagai definisi manajemen tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pada pokoknya manajemen adalah suatu proses, kegiatan, usaha pencapaian tujuan tertentu melalui kerjasama dengan orang lain. Dapat dikatakan pula bahwa manajemen merupakan inti dalam menggerakkan organisasi, karena manajemen merupakan alat untuk menggerakkan organisasi.
Dalam menggerakkan organisasi, manajemen mempunyai tugas tertentu yang harus dilaksanakan. Tugas-tugas itulah yang kemudian disebut sebagai fungsi manajemen.
Menurut Prof. Dr. Sondang P. Siagian MA dalam bukunya “Fungsi-Fungsi Manajerial” menyebutkan bahwa fungsi manajemen yaitu :
1.       Perencanaan (Planing)
a.       perencanaan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan dimasa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
b.      Salah satu cara yang paling mudah untuk menentukan dalam penyusunan perencanaan adalah dengan mengatakan dan menjawab enam pertanyaan [5 W, 1 H] yaitu a. what [apa] b. where [dimana] c. when [kapan] d. how [bagaimana] e. who [siapa] f. why [mengapa].
c.       Dari enam pertanyaan tersebut dapat kemudian menjadi ;
1.       Apa kegiatan yang harus dijalankan dalam rangka pencapaian tujuan ?
2.       Dimana kegiatan tersebut akan dijalankan ?
3.       Kapan kegiatan tersebut hendak dilaksanakan ?
4.       Bagaimana cara melaksanakan kegiatan yang mengarah terhadap tujuan ?
5.       Siapa yang berarti bahwa tentang gambaran pembagian tugas dan wewenang ?
6.       Mengapa, pertanyaan inilah yang paling penting diantara lima pertanyaan diatas, karena pertanyaan ini ditujukan kepada kelima pertanyaan diatas.
Unsur-unsur perencanaan meliputi ;
a). pemikiran rasional b). estimasi pemikiran yang didasarkan pada fakta c). preparasi {sebagai persiapan} d). operasional {pembuatan plaining untuk direncanakan}
Sifat-sifat perencanaan yaitu ; berdasarkan fakta, rasional, fleksible {mengikuti perkembangan zaman}, kontinyu dan dealektis.
2.        Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian adalah merupakan keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa, sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapain tujuan yang telah ditentukan.
Sedangkan fungsi organisasi yaitu ; mengatur kerja dan kerjasama secara efektif, mencegah dan mengurangi kelambatan kerja serta kesimpangsiuran kerja dan juga mengurangi kesulitan kerja, membuat pedoman, standar, dan skala prioritas.
3      Penggerakkan atau pemberian motivasi (Motivating)
Penggerakan ialah keseluruhan proses dalam memberikan motivasi kerja kepada bawahan agar dapat bekerja secara efektif, efesien, dan ekonomis.
Penggerakan secara emplisit berarti bahwa pimpinan berada ditengah-tengah bawahan, dengan demikian dapat memberikan bimbingan, instruksi, nasehat, dan koreksi jika diperlukan.
Dalam pelaksanaan motivating ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu ;
a.        jelaskan tujuan organisasi sebenarnya.
b.       Usahakan agar setiap orang menyadari dan memahami serta menerima dengan baik tujuan organisasi.
c.        Berikan pengertian tentang struktur organisasi.
d.       Tekankan tentang pentingnya kerjasama dalam melaksanakan kegiatan.
e.        Perlakukan setiap bawahan sebagai manusia dengan penuh perhatian, bukan sebagai pesuruh yang harus on time melayani dan memenuhi kebutuhan organisasi.
4         Pengawasan (Controling)
Pengawasan merupakan proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh rangkaian organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Bisa di lakukan oleh pengawas internal secara veritkal atau pengawasan dari luar.
5         Penilaian (Evaluating)
Evaluasi adalah merupakan proses pengukuran dan pembandingan hasil-hasil pekerjaan yang telah dicapai, dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai sesuai dengan tujuan dari rencana kegiatan.
Dengan demikian fungsi manajemen tersebut haruslah dijalankan, karena ketidakmampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut akan berimplikasi terhadap cepat atau lambatnya organisasi dalam merespon dan menjawab realita.

Dari secuil tulisan ini, tertuang secercah harapan, semoga bisa memberikan kontribusi baik pada tataran ilmiah ataupun sekedar untuk menghiasi alur pemikiran kita dalam menerapkan dan menjalankan roda organisasi dalam instansi dan birokrasi yang sedang aktif menuju arah perubahan Reformasi Birokrasi (RB), semoga berdasarkan cetak biru (blue print) MA RI yang akan di usung beberapa tahun ke depan, akan mengembalikan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan keadilan ini, tak kalah penting lagi mampu menyuguhkan yang terbaik dalam pertanggungjawaban horizontal, lebih-lebih vertikal,. amin.

Menikahi Wanita Musyrik (II)


Ahmad Hodri, S. HI[1]
Kafir, yang dalam term al Qur’an di ulang sebanyak 525 kali itu semua bermakna “Menutupi”, baik menutupi nikmat, keimanan, kebenaran dan lain-lain.
Macam-macam Kafir2 :
¨      Kafir (Kufr) Inkar, yaitu kekafiran dalam arti pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan, Rasul-Nya dan seluruh ajaran yang mereka bawa.
¨      Kafir Juhud, yaitu kekafiran dalam arti pengingkaran terhadap ajaran-ajaran Tuhan dalam keadaan tahu apa yang di ingkari itu adalah kebenaran.
¨      Kafir Munafik, yaitu kekafiran yang mengakui Tuhan, Rasul dan ajarannya dengan lidah tetapi mengingkari dengan hati, menampakkan iman dan menyembunyikan kekafiran.
¨      Kafir Syirik, yaitu mempersekutukan Tuhan dengan menjadikan sesuatu selain dari-Nya sebagai obyek penyembahan dan pemujaan serta tempat menggantungkan harapan dan dambaan.
¨      Kafir Nikmat, yaitu tidak mensyukuri nikmat Tuhan dan menggunakannya pada hal yang tidak di ridlai-Nya, lihat surat an Naml : 40, surat Ibrahim : 7, surat al Imran : 97. Muslim juga bisa termasuk dalam kufur ini.
¨      Kafir Murtad, yaitu kembali menjadi kafir sesudah ia beriman atau keluar dari Islam.
¨      Kafir al Kitab, yaitu non muslim yang percaya kepada Nabi dan Kitab suci yang di wahyukan Tuhan melalui Nabi kepada mereka.
Tiga kategori kepercayaan dalam al Qur’an ;
v  Musyrik, yang populer dengan istilah “Musyrikatul Arab” orang musyrik yang ada di Arab, hal ini sebagaimana di sinyalir oleh Muhammad Abduh (yang di pertegas oleh muridnya, Rasyid Ridla) dalam Tafsir al Mannar, -bandingkan dengan tafsir Rawa’iul Bayan, Ali as Shabuni-. Seandainya sekarang masih ada orang musyrik Arab, Berarti haram untuk di nikahi. Karena mereka dengan jelas telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya sebagai obyek penyembahan. Sedangkan orang yang hanya berbuat (perbuatan) Syirik, tidak serta merta bisa di klaim sebagai Musyrik, sebagaimana firman Allah dalam surat al Jatsiyah : 23, “Tidakkkah engkau mengetahui orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya”, artinya orang yang mempertuhankan harta3, kedudukan, nafsu dan lain sebagainya, tidak bisa di anggap sebagai Musyrik.
v  Ahlu al Kitab, meski mereka menganggap bahwa… “Sesungguhnya Allah itu ialah al Masih putra Maryam…(al Ma’idah : 17), mereka juga berkata…..bahwa Allah adalah yang ketiga dari trinitas (al Ma’idah : 73), mereka berkata lagi, al Masih putra Allah….(al Taubah : 30). Begitu pula orang Yahudi yang mengatakan…. “Uzair putra Allah (al Mai’dah : 30)”. Namu biarpun mereka melakukan perbuatan syirik terhadap Allah, akan tetapi al Qur’an tidak pernah mengklaim mereka sebagai Musyrik, tetap mereka itu di panggil sebagai Ahlu al Kitab. Hal ini banyak terjadi di kalangan orang Islam, yang banyak melakukan perbuatan Syirik secara hakiki (bathiniyah), namun bukan berarti mereka itu di klaim sebagai Musyrik, karena seandainya mereka di anggap Musyrik, maka barang tentu, pernikahannya (meski sesama Muslim) batal dengan sendirinya. Jadi Ahlul Kitab  adalah orang yang mempercayai salah seorang Nabi dari Nabi-nabi dan salah satu Kitab dari Kitab-kitab samawi, baik yang telah mengalami kontaminasi akibat intervensi tangan manusia terhadap prilaku penyimpangan akidah atau amalan.
v  Ahlu al Iman ; adalah orang yang percaya dengan risalah Nabi Muhammad SAW, baik mereka lahir dalam Islam ataupun kemudian memeluk Islam yang berasal dari Ahlu al Kitab atau dari agama apa saja. Karena pada esensinya sejak dalam kandungan sang Bunda, kita sudah bersaksi di hadapan Tuhan, bahwa Allah adalah Tuhan kita semua….”Alastu bi Rabbikum, Qaalu Balaa, Syahidna”.
Sahabat Abdullah bin Umar menganggap Musyrik dengan Ahlu al Kitab itu sama, kama marro  !! Pendapat ini banyak di tentang oleh kalangan Sahabat dan Tabi’in yang lain, karena bertentangan dengan Af’alu al Sahabi, sahabat Utsman pernah kawin dengan Bailah binti Quraqashah al Kalbiyah, agama Nasrani, Talhah bi Ubaidillah kawin dengan perempuan Yahudi di Damaskus, Huzaifah kwin dengan perempuan Yahudi di Madinah, demikian pula Ibn Abbas, Jabir, Ka’ab bin Malik, al Mughirah bin Syu’bah kawin dengan perempuan Ahlu al Kitab.
Abdullah bin Abbas membatasi kebolehan kawin dengan Ahlu al Kitab hanya di wilayah naungan Islam, selebihnya tidak boleh (tidak dalam Daru al Harbi). Menurut al Syafi’i Ahlu al Kitab adalah tertentu pada orang-orang Nasrani dan Yahudi dari Bani Isra’il, yang lain tidak, karena Nabi Musa dan Isa itu di utus kepada Bani Isra’il saja. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan mayoritas ulama’ Fiqh mengatakan bahwa siapapun yang mempunyai salah seorang Nabi atau salah satu Kitab yang pernah di turunkan Allah, maka ia termasuk Ahlu al Kitab, dan tidak di syaratkan apakah Yahudi atau Nasrani, jadi bila ada orang yang hanya percaya kepada Suhuf nabi Ibrahim atau Zabur (Daud a.s) ia juga ternasuk Ahlu al Kitab, bahkan orang yang mempunyai kitab yang dapat di duga sebagai kitab samawi itu juga termasuk Ahlu al Kitab, seperti Majusi4. Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, bahwa kita boleh memakan sembelihan orang-orang Majusi juga mengawini perempuan-perempuan mereka5.
Dalam kitab Klasik di sebutkan bahwa orang Majusi itu mempercayai kenabian Zoroaster dan Allah SWT menurunkan wahyu yang bernama Zend Avesta, orang-orang yang beragama Sabian yaitu agama dari golongan Gnostik atau mengenal kehidupan agung, kitab suci mereka bernama Ginza, mereka mempercayai bahwa Hermes, Plato, beberapa Filosof dan pembawa Syari’at, telah mendapat wahyu samawi dari Allah6, hal ini juga di benarkan oleh seorang Filsuf Islam, Ibn Rusyd (W. 1198) bahwa Aristoteles itu seorang manusia yang bersifat ilahi (seorang Nabi). Rasyid Ridla (murid Muhammad Abduh) berdasar pendapat Mufassir Ibn Jazir al Thabari, mengatakan bahwa Majusi, Sabian, Hindu (Brahmanisme), Budha, Konfucius, Shinto, dan agama-agama penyembah berhala di India, China, Jepang adalah Ahlu al Kitab, karena faham mereka adalah Monotheisme (Tauhid) sampai sekarang.
Mengapa agama mereka tidak di singgung di dalam al Qur’an, karena memang agama tersebut jauh berada pada kurun waktu dan masa sebelum Islam datang ke tanah arab. Namun yang jelas waktu itu sudah ada utusan (Rasul), sebagaimana firmn-Nya dalam an Nahl : 36, surat Yunus : 47, bahwa Tuhan telah mengutus rasul, untuk setiap golongan manusia. Senada dengan apa yang di katakana Nabi Muhammad bahwa jumlah keseluruhan Nabi yang diutus ke muka bumi ini berjumlah 124.000 orang, 315 orang bertindak sebagai Rasul. Bukankah kitab yang di turunkan Allah dari langit kemuka Bumi ini berjumlah 104 kitab7, yang lembaran-lembaran kitab tersebut telah di anugerahkan oleh Allah kepada figur-figur terbaiknya di jagad raya ini, yang mungkin kita tidak pernah mengenal dan mengetahui siapa diantara mereka yang telah memperoleh kepercayaan dari-Nya untuk mengemban amanah suci nan mulia, menyebarkan Din Allah yang katanya al Qur’an “…Syir’atan wa Minhaaja” ...!

Wallahu A’lam bi al Shawab


[1] .  Hakim Pengadilan Agama Ketapang, Kalbar
2 .   Ahmad Nurcholis, ”Memoar Cintaku, Pengalaman Empiris Pernikahan Beda Agama”, LKiS : 142
3 .  Asghar Eli Angenery ; org yang menuhankan harta, menumpuk kekayaan dan tidak mau mendistribusikan kpd orang yang tidak mampu, maka di termasuk dalam kategori orang Kafir
4 .   Nikah Beda Agama menurut Islam, DR Abdullah A. Qadiry, h 58. lihat juga “Ibn Hazm dalam kitab al Mahalli (9/445)”
5 .   Tafsir al Qur’an al Adzim Jilid II hal : 20
6 .    Loc. Cit. Ahmad Nurcholis, hal 152. lihat juga “al Farq bain al Firaq”. Hal : 279
7 .   Muqaddimah kitab Uqud al Lujain, Syekh Muhammad Bin Umar Nawawi

Wednesday, December 29, 2010

Menikahi Wanita Musyrik (I)


Ahmad Hodri, S. HI
 “Dan janganlah kamu mengawini wanita-wanita musyrikah, sehingga mereka beriman. Sesungguhnya hamba wanita yang mu’minah itu lebih baik dari wanita musyrikah, meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan (wanita mu’minah dengan) laki-laki musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya hamba yang mukmin itu lebih baik dari orang musyrik walau dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke Surga dan keampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (hukum-hukum) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran“ [Al Baqarah : 221]

Islam identik demtik dengam ilmu pasti (eksakta), islam tidak mengajarkan suatu statemen imaginer karena apapun bentuk imajinasi, tidak lebih dari sebuah spekulasi yang berimplikasi pada dua alternative ; a. adakalanya kita (orang islam) yang di untungkan, dalam hal ini istri muslimah bisa menggaet (masuk islam) suaminya yang non muslim, atau sebaliknya, b. yaitu suami yang non muslim itu akan menjerumuskan wanita (istri) muslimah kedalam agamanya (suami). Jika ini yang terjadi, berarti spekulasi yang di harapkan membuahkan hasil sesuai dengan planning awal ternyata terbalik fakta searah jarum jam. Melakukan tindakan yang sifatnya belum jelas (untung-untungan) dengan menaruh ideology sebagai jaminan, maka hal itu tidak bisa di benarkan. Alangkah lebih baik jika kita melakukan tindakan preventif terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, yaitu dengan cara melarang wanita muslimah kawin dengan laki-laki non muslim.

Sababun Nuzul
a.       Kisah Murtsid bin Abi Murtsid yang hendak mengawini tawanan yang berbeda agama dengannya. Meski satu sisi, alasan ini di tolak oleh as Suyuti, yang mengatakan bahwa kisah ini (Murtsid) merupakan sebab dari turunnya surat an Nur : 3.
  1. Kisah Abdullah bin Rawahah yang telah mengawini hamba perempuannya, yang kemudian mendapat apresiasi negative dari masyarakatnya yang lebih terbiasa mengawini wanita musyrik nan kaya serta bertahta.

Ahkamu al Syar’iyyah
a.      Para jumhur dan ulama’ madzhab yang empat sepakat bahwa menikahi wanita ahlul kitab itu boleh dan di sahkan menurut agama, karena yang di larang adalah wanita-wanita dari penyembah berhala dan majusi, yaitu dengan dalil dari hadits Nabi yang artinya “Perlakukanlah mereka itu sebagaimana (kamu memberlakukan) Ahli Kitab, hanya (yang tidak boleh adalah) menikahi perempuan-perempuan mereka dan sembelihan-sembelihan mereka”
  1. Sedangnkan Ibn Umar mengatakan bahwa menikahi ahlul kitab itu tidak boleh, dengan dalih dari statemennya ”Allah mengharamkan perempuan musyrikah di kawini oleh orang islam dan aku tidak melihat kesyirikan yang lebih besar dari seorang perempuan yang berkata ; Isa adalah Tuhan, atau Tuhannya adalah seorang manusia hamba Allah”, hal senada juga di ungkapkan oleh Syi’ah Imamiyah dan sebagian Ziyadiyah.
Laki-laki non muslim yang di larang untuk di nikahi adalah orang musyrik, yaitu orang kafir yang tidak beragama selain agama islam, maka mencakup orang majusi, orang yang menyembah berhala, yahudi dan nasrani, serta orang yang murtad.
As Shabuni pernah di Tanya oleh mahasiswa non muslim seraya menyindir fanatisme orang islam, “mengapa laki-laki muslim boleh menikahi wanita ahlul kitab, sedangkan wanita muslim di larang menikah dengan laki-laki non muslim”. Beliau menjawab, “kami, kaum muslimin mengimani Nabimu, Isa, dan Kitabmu, Injil. Maka jika kamu mengimani Nabi kami dan Kitab kami, tentu kami akan mengawinkan kamu dengan putrid-putri kami, maka siapakah yang ekstrim ??????.”
Wallahu A'lam

Sangeh

Sangeh merupakan tempat wisata alami dan memiliki atraksi utama ratusan monyet-monyet (kera).
Lokasi di desa Sangeh, kecamatan Abiansemal, kabupaten Badung.
Sebuah pura kecil diselimuti lumut hijau tersembunyi disela-sela hutan pala yang menjulang tinggi itu. Di punggung sebuah tugu pura tersebut di pahat patung Garuda, seekor burung mistik yang di dalam cerita Samudramantana dikisahkan sedang mencari tirta Amerta di dasar samudra, kemudian atas jasanya oleh Betara Wisnu, dihadiahkan seteguk kepadanya, akhirnya Garuda menjadi kendaraan setia Bathara Wisnu.
Legenda lain menceritakan bahwa penghuni hutan tersebut adalah prajurit kera yang kelelahan di dalam pertempuran membunuh Rahwana. Kera-kera itu jatuh bersamaan dengan bungkahan gunung dan hutan yang dipakai menghimpit tubuh Rahwana kemudian menetap di hutan itu.
Cerita lain juga mengatakan bahwa seorang putri kerajaan Mengwi bernama Mayangsari yang sedang kasmaran, gagal bertunangan, akhirnya melarikan diri ke hutan terdekat dan menjadi seorang pertapa.
Di dalam pelariannya itu dia tidak memakai sehelai pakaian pun, sehingga harus memakai rambutnya yang panjang untuk menutupi bagian tubuhnya yang paling terlarang. Dia gagal mewujudkan impiannya dan meninggal secara gaib. Masyarakat setempat percaya, bahwa dewi itu kini menjadi Bethari Mayangsari.
dikutip dari http://www.e-kuta.com/wisata-bali/

Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang beragama Islam, semoga puasa kali ini bisa lebih baik dari yang sebelumnya baik dari amal ibadah ...