Showing posts with label Religious. Show all posts
Showing posts with label Religious. Show all posts

Monday, January 10, 2011

Efek sholat berjamaah terhadap diri


Oleh : Ahmad Hodri
Banyak kita temui buku yang mengulas tentang “Manfaat serta Tata Cara Sholat Berjamaah” yang itu semua terkodifikasi berdasarkan pengalaman empiris dan penuangan ide dari para Pemikir ulama’ mutaqaddimin ataupun ulama’ kontemporer, yang risau sekaligus iba dan prihatin melihat situasi dan kondisi masyarakat yang enggan untuk melaksanakan “kewajiban” sholat berjamaah.
Realitas saat ini, kaum alim (baca, orang berilmu) yang seharusnya menjadi proyek percontohan bagi kalangan masyarakat awam, ternyata malah sebaliknya. Animo publik menganggap bahwa etika orang alim itu jauh lebih mapan dari mereka, baik dalam sikap, maupun ucap dan betutur kata. Karena, logikanya, keseharian orang yang berilmu agama itu selalu bersentuhan dengan budaya dan kultur religi yang kental dengan aroma ilmu pengetahuan agama ataupun umum.
Tak terkecuali dalam format ibadah vertical seperti shalat berjamaah, nyaris tidak di ragukan lagi, kalau masalah etika dan estetika gaya shalat orang yang alim itu jauh lebih baik dari masyarakat awam. Namun nampaknya terjadi kesenjangan antara realitas alim dengan persepsi publik tersebut.
Meski kita tahu, ulama’ dan para pemikir islam masih kontradiktif dalam menanggapi kewajiban shalat dengan cara berjamaah -kita tidak akan mempersoalkan wajib atau tidaknya jamaah menurut ulama klasik-, Rasulullah pun sangat menganjurkan praktek shalat dengan cara berjamaah. Banyak kisah yang bisa memberi penyegaran sekaligus motivasi kepada kita, tentang hakikat shalat berjamaah.
“Suatu ketika ada orang buta yang datang kepada Rasul, seraya menceritakan maksud dan tujuan kedatangannya…..”
“ya Rasul, apakah aku masih di haruskan untuk melakukan shalat berjamah, sedangkan di rumahku tak ada seorangpun yang bisa menuntunku ke Masjid ?”
Sejenak Rasul terdiam, kemuadian spontan menjawab keluhan orang buta tersebut yang penuh harap untuk mendapatkan dispensasi karena udzur yang ada padanya.
“ya……, kalau begitu kamu mendapat dispensasi utuk shalat di rumah” jawab Rasul.
Dengan wajah berseri penuh kegirangan, orang buta itu pergi meninggalkan Rasul. Namun, belum jauh ia melangkah, Rasul memanggil  kembali orang buta tersebut (waktu itu Nabi mendapat Intuisi dan Inspirasi dari Jibril).
Kemudian Rasul bertanya, “Apakah engkua mendengar seruan adzan……?”
“ya, wahai Rasul” jawab orang buta itu.
“kalau begitu, ya harus di jawab orang adzan tersebut” (artinya tetap wajib melaksanakan shalat berjamaah, dengan cara memenuhi panggilan sang mu’adzdzin).
Mengapa sampai demikian Rasul memerintahkan untuk shalat berjamaah, karena memang banyak hal yang akan kita raih dari implikasi shalat berjamaah. Jam’ah, sesuai dengan namanya, sholat berjamaah merupakan simbol dari rasa persamaan dan persatuan serta manifestasi dari perekatan emosional dan penguatan kasih sayang.
Kita tau, prilaku dan kehidupan di sebagian kalangan masyarakat yang mencerminkan sikap primordial dan sektarian yang cukup mencolok, ini adalah efek terkecil dari substansi shalat jamaah yang belum terinternalisasikan ke dalam jiwa. Padahal, seandainya kita benar-benar mencermati substansi dari sholat berjamaah, maka akan menimbulkan rasa semangat persatuan dan kesatuan antar sesama, sehingga tidak ada lagi sekat pemisah dari ras, suku, budaya dan lain sebagainya.
Dan, yang tak kalah penting lagi adalah ke-khusuk-an dalam melaksanakan perintah sholat, karena khusuk itu termasuk perbuatan yang “sepele” namun cukup sulit untuk diterapkan. Karena ketika puncak ke-khusyuk-an telah menjelma ke dalam jiwa orang yang sedang sholat, maka hiruk pikuk kehidupan dunia terlepas, yang ada hanyalah kenikmatan berkomunikasi dengan Sang Maha Pencipta.
Dalam sebuah riwayat dikisahkan, konon, ketika putera Sayyidina Ali akan di operasi, beliau minta kepada Dokter untuk melakukan upaya medis dan kuratif itu ketika beliau shalat. al hasil, beliau tak sedikitpun bergeming kesakitan, karena pada waktu operasi berlangsung beliau sedang hanyut dalam ke-khusyuk-annya.
Nah…dari sini pula fungsi medika shalat akan tampak, sebagaimana di katakan oleh Fazlur Rahman, bahwa ; “Shalat dapat menyembuhkan penyakit-penyakit berat, baik psikologis maupun fisik”.
Semoga kita mendapat petunjuk sang Ilah, agar pelaksanaan shalat jamaah yang khusyu’, tenang dan kondusif, benar-benar tercermin dari pribadi kita tanpa merasa di paksa dan terpaksa. Sehingga efek sholat berjamaah akan mampu menumbuhkan semangat persatuan antar sesama serta menambah konsentrasi dan ke-khusuk-an dalam menjalankannya. Amin.

Thursday, December 30, 2010

Menikahi Wanita Musyrik (II)


Ahmad Hodri, S. HI[1]
Kafir, yang dalam term al Qur’an di ulang sebanyak 525 kali itu semua bermakna “Menutupi”, baik menutupi nikmat, keimanan, kebenaran dan lain-lain.
Macam-macam Kafir2 :
¨      Kafir (Kufr) Inkar, yaitu kekafiran dalam arti pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan, Rasul-Nya dan seluruh ajaran yang mereka bawa.
¨      Kafir Juhud, yaitu kekafiran dalam arti pengingkaran terhadap ajaran-ajaran Tuhan dalam keadaan tahu apa yang di ingkari itu adalah kebenaran.
¨      Kafir Munafik, yaitu kekafiran yang mengakui Tuhan, Rasul dan ajarannya dengan lidah tetapi mengingkari dengan hati, menampakkan iman dan menyembunyikan kekafiran.
¨      Kafir Syirik, yaitu mempersekutukan Tuhan dengan menjadikan sesuatu selain dari-Nya sebagai obyek penyembahan dan pemujaan serta tempat menggantungkan harapan dan dambaan.
¨      Kafir Nikmat, yaitu tidak mensyukuri nikmat Tuhan dan menggunakannya pada hal yang tidak di ridlai-Nya, lihat surat an Naml : 40, surat Ibrahim : 7, surat al Imran : 97. Muslim juga bisa termasuk dalam kufur ini.
¨      Kafir Murtad, yaitu kembali menjadi kafir sesudah ia beriman atau keluar dari Islam.
¨      Kafir al Kitab, yaitu non muslim yang percaya kepada Nabi dan Kitab suci yang di wahyukan Tuhan melalui Nabi kepada mereka.
Tiga kategori kepercayaan dalam al Qur’an ;
v  Musyrik, yang populer dengan istilah “Musyrikatul Arab” orang musyrik yang ada di Arab, hal ini sebagaimana di sinyalir oleh Muhammad Abduh (yang di pertegas oleh muridnya, Rasyid Ridla) dalam Tafsir al Mannar, -bandingkan dengan tafsir Rawa’iul Bayan, Ali as Shabuni-. Seandainya sekarang masih ada orang musyrik Arab, Berarti haram untuk di nikahi. Karena mereka dengan jelas telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya sebagai obyek penyembahan. Sedangkan orang yang hanya berbuat (perbuatan) Syirik, tidak serta merta bisa di klaim sebagai Musyrik, sebagaimana firman Allah dalam surat al Jatsiyah : 23, “Tidakkkah engkau mengetahui orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya”, artinya orang yang mempertuhankan harta3, kedudukan, nafsu dan lain sebagainya, tidak bisa di anggap sebagai Musyrik.
v  Ahlu al Kitab, meski mereka menganggap bahwa… “Sesungguhnya Allah itu ialah al Masih putra Maryam…(al Ma’idah : 17), mereka juga berkata…..bahwa Allah adalah yang ketiga dari trinitas (al Ma’idah : 73), mereka berkata lagi, al Masih putra Allah….(al Taubah : 30). Begitu pula orang Yahudi yang mengatakan…. “Uzair putra Allah (al Mai’dah : 30)”. Namu biarpun mereka melakukan perbuatan syirik terhadap Allah, akan tetapi al Qur’an tidak pernah mengklaim mereka sebagai Musyrik, tetap mereka itu di panggil sebagai Ahlu al Kitab. Hal ini banyak terjadi di kalangan orang Islam, yang banyak melakukan perbuatan Syirik secara hakiki (bathiniyah), namun bukan berarti mereka itu di klaim sebagai Musyrik, karena seandainya mereka di anggap Musyrik, maka barang tentu, pernikahannya (meski sesama Muslim) batal dengan sendirinya. Jadi Ahlul Kitab  adalah orang yang mempercayai salah seorang Nabi dari Nabi-nabi dan salah satu Kitab dari Kitab-kitab samawi, baik yang telah mengalami kontaminasi akibat intervensi tangan manusia terhadap prilaku penyimpangan akidah atau amalan.
v  Ahlu al Iman ; adalah orang yang percaya dengan risalah Nabi Muhammad SAW, baik mereka lahir dalam Islam ataupun kemudian memeluk Islam yang berasal dari Ahlu al Kitab atau dari agama apa saja. Karena pada esensinya sejak dalam kandungan sang Bunda, kita sudah bersaksi di hadapan Tuhan, bahwa Allah adalah Tuhan kita semua….”Alastu bi Rabbikum, Qaalu Balaa, Syahidna”.
Sahabat Abdullah bin Umar menganggap Musyrik dengan Ahlu al Kitab itu sama, kama marro  !! Pendapat ini banyak di tentang oleh kalangan Sahabat dan Tabi’in yang lain, karena bertentangan dengan Af’alu al Sahabi, sahabat Utsman pernah kawin dengan Bailah binti Quraqashah al Kalbiyah, agama Nasrani, Talhah bi Ubaidillah kawin dengan perempuan Yahudi di Damaskus, Huzaifah kwin dengan perempuan Yahudi di Madinah, demikian pula Ibn Abbas, Jabir, Ka’ab bin Malik, al Mughirah bin Syu’bah kawin dengan perempuan Ahlu al Kitab.
Abdullah bin Abbas membatasi kebolehan kawin dengan Ahlu al Kitab hanya di wilayah naungan Islam, selebihnya tidak boleh (tidak dalam Daru al Harbi). Menurut al Syafi’i Ahlu al Kitab adalah tertentu pada orang-orang Nasrani dan Yahudi dari Bani Isra’il, yang lain tidak, karena Nabi Musa dan Isa itu di utus kepada Bani Isra’il saja. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan mayoritas ulama’ Fiqh mengatakan bahwa siapapun yang mempunyai salah seorang Nabi atau salah satu Kitab yang pernah di turunkan Allah, maka ia termasuk Ahlu al Kitab, dan tidak di syaratkan apakah Yahudi atau Nasrani, jadi bila ada orang yang hanya percaya kepada Suhuf nabi Ibrahim atau Zabur (Daud a.s) ia juga ternasuk Ahlu al Kitab, bahkan orang yang mempunyai kitab yang dapat di duga sebagai kitab samawi itu juga termasuk Ahlu al Kitab, seperti Majusi4. Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, bahwa kita boleh memakan sembelihan orang-orang Majusi juga mengawini perempuan-perempuan mereka5.
Dalam kitab Klasik di sebutkan bahwa orang Majusi itu mempercayai kenabian Zoroaster dan Allah SWT menurunkan wahyu yang bernama Zend Avesta, orang-orang yang beragama Sabian yaitu agama dari golongan Gnostik atau mengenal kehidupan agung, kitab suci mereka bernama Ginza, mereka mempercayai bahwa Hermes, Plato, beberapa Filosof dan pembawa Syari’at, telah mendapat wahyu samawi dari Allah6, hal ini juga di benarkan oleh seorang Filsuf Islam, Ibn Rusyd (W. 1198) bahwa Aristoteles itu seorang manusia yang bersifat ilahi (seorang Nabi). Rasyid Ridla (murid Muhammad Abduh) berdasar pendapat Mufassir Ibn Jazir al Thabari, mengatakan bahwa Majusi, Sabian, Hindu (Brahmanisme), Budha, Konfucius, Shinto, dan agama-agama penyembah berhala di India, China, Jepang adalah Ahlu al Kitab, karena faham mereka adalah Monotheisme (Tauhid) sampai sekarang.
Mengapa agama mereka tidak di singgung di dalam al Qur’an, karena memang agama tersebut jauh berada pada kurun waktu dan masa sebelum Islam datang ke tanah arab. Namun yang jelas waktu itu sudah ada utusan (Rasul), sebagaimana firmn-Nya dalam an Nahl : 36, surat Yunus : 47, bahwa Tuhan telah mengutus rasul, untuk setiap golongan manusia. Senada dengan apa yang di katakana Nabi Muhammad bahwa jumlah keseluruhan Nabi yang diutus ke muka bumi ini berjumlah 124.000 orang, 315 orang bertindak sebagai Rasul. Bukankah kitab yang di turunkan Allah dari langit kemuka Bumi ini berjumlah 104 kitab7, yang lembaran-lembaran kitab tersebut telah di anugerahkan oleh Allah kepada figur-figur terbaiknya di jagad raya ini, yang mungkin kita tidak pernah mengenal dan mengetahui siapa diantara mereka yang telah memperoleh kepercayaan dari-Nya untuk mengemban amanah suci nan mulia, menyebarkan Din Allah yang katanya al Qur’an “…Syir’atan wa Minhaaja” ...!

Wallahu A’lam bi al Shawab


[1] .  Hakim Pengadilan Agama Ketapang, Kalbar
2 .   Ahmad Nurcholis, ”Memoar Cintaku, Pengalaman Empiris Pernikahan Beda Agama”, LKiS : 142
3 .  Asghar Eli Angenery ; org yang menuhankan harta, menumpuk kekayaan dan tidak mau mendistribusikan kpd orang yang tidak mampu, maka di termasuk dalam kategori orang Kafir
4 .   Nikah Beda Agama menurut Islam, DR Abdullah A. Qadiry, h 58. lihat juga “Ibn Hazm dalam kitab al Mahalli (9/445)”
5 .   Tafsir al Qur’an al Adzim Jilid II hal : 20
6 .    Loc. Cit. Ahmad Nurcholis, hal 152. lihat juga “al Farq bain al Firaq”. Hal : 279
7 .   Muqaddimah kitab Uqud al Lujain, Syekh Muhammad Bin Umar Nawawi

Wednesday, December 29, 2010

Menikahi Wanita Musyrik (I)


Ahmad Hodri, S. HI
 “Dan janganlah kamu mengawini wanita-wanita musyrikah, sehingga mereka beriman. Sesungguhnya hamba wanita yang mu’minah itu lebih baik dari wanita musyrikah, meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan (wanita mu’minah dengan) laki-laki musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya hamba yang mukmin itu lebih baik dari orang musyrik walau dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke Surga dan keampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (hukum-hukum) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran“ [Al Baqarah : 221]

Islam identik demtik dengam ilmu pasti (eksakta), islam tidak mengajarkan suatu statemen imaginer karena apapun bentuk imajinasi, tidak lebih dari sebuah spekulasi yang berimplikasi pada dua alternative ; a. adakalanya kita (orang islam) yang di untungkan, dalam hal ini istri muslimah bisa menggaet (masuk islam) suaminya yang non muslim, atau sebaliknya, b. yaitu suami yang non muslim itu akan menjerumuskan wanita (istri) muslimah kedalam agamanya (suami). Jika ini yang terjadi, berarti spekulasi yang di harapkan membuahkan hasil sesuai dengan planning awal ternyata terbalik fakta searah jarum jam. Melakukan tindakan yang sifatnya belum jelas (untung-untungan) dengan menaruh ideology sebagai jaminan, maka hal itu tidak bisa di benarkan. Alangkah lebih baik jika kita melakukan tindakan preventif terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, yaitu dengan cara melarang wanita muslimah kawin dengan laki-laki non muslim.

Sababun Nuzul
a.       Kisah Murtsid bin Abi Murtsid yang hendak mengawini tawanan yang berbeda agama dengannya. Meski satu sisi, alasan ini di tolak oleh as Suyuti, yang mengatakan bahwa kisah ini (Murtsid) merupakan sebab dari turunnya surat an Nur : 3.
  1. Kisah Abdullah bin Rawahah yang telah mengawini hamba perempuannya, yang kemudian mendapat apresiasi negative dari masyarakatnya yang lebih terbiasa mengawini wanita musyrik nan kaya serta bertahta.

Ahkamu al Syar’iyyah
a.      Para jumhur dan ulama’ madzhab yang empat sepakat bahwa menikahi wanita ahlul kitab itu boleh dan di sahkan menurut agama, karena yang di larang adalah wanita-wanita dari penyembah berhala dan majusi, yaitu dengan dalil dari hadits Nabi yang artinya “Perlakukanlah mereka itu sebagaimana (kamu memberlakukan) Ahli Kitab, hanya (yang tidak boleh adalah) menikahi perempuan-perempuan mereka dan sembelihan-sembelihan mereka”
  1. Sedangnkan Ibn Umar mengatakan bahwa menikahi ahlul kitab itu tidak boleh, dengan dalih dari statemennya ”Allah mengharamkan perempuan musyrikah di kawini oleh orang islam dan aku tidak melihat kesyirikan yang lebih besar dari seorang perempuan yang berkata ; Isa adalah Tuhan, atau Tuhannya adalah seorang manusia hamba Allah”, hal senada juga di ungkapkan oleh Syi’ah Imamiyah dan sebagian Ziyadiyah.
Laki-laki non muslim yang di larang untuk di nikahi adalah orang musyrik, yaitu orang kafir yang tidak beragama selain agama islam, maka mencakup orang majusi, orang yang menyembah berhala, yahudi dan nasrani, serta orang yang murtad.
As Shabuni pernah di Tanya oleh mahasiswa non muslim seraya menyindir fanatisme orang islam, “mengapa laki-laki muslim boleh menikahi wanita ahlul kitab, sedangkan wanita muslim di larang menikah dengan laki-laki non muslim”. Beliau menjawab, “kami, kaum muslimin mengimani Nabimu, Isa, dan Kitabmu, Injil. Maka jika kamu mengimani Nabi kami dan Kitab kami, tentu kami akan mengawinkan kamu dengan putrid-putri kami, maka siapakah yang ekstrim ??????.”
Wallahu A'lam

Wednesday, December 08, 2010

Sebaik-baik kita, yang paling berguna bagi semesta

...hampir semua orang tahu, bahwa hidup di dunia ini hanya laksana pementasan di atas panggung sandiwara, yang pada kesimpulannya adalah kita menyadari betul bahwa hidup yang kita mulai akan berakhir, setelah ini, esok, lusa atau kapanpun yang takkan pernah kita ketahui dan tanpa bisa kita reschedule kedatangan dan kehadirannya.

namun, pernahkah kita menanyakan pada diri dan nurani kita...setelah sekian lama kita menapaki hiruk pikuknya dunia yang serba gemerlap ini, apa yang telah kita perbuat untuk kita, orang lain dan semesta....kita tak perlu mempertanyakan andil kita terhadap-Nya, karena Dia takkan pernah butuh sesuatu apapun dari kita. Dia hanya memberi mandat agar kita tetap konsisten untuk "beribadah"...tentu kita ingat ; "wa maa khalaqtul jinna wal insa illaa liya'buduun". gitu aja...selebihnya adalah untuk kita sendiri dan seluruh kepentingan hidup kita.

dan...yang terpenting adalah, keberadaan kita di celah kehidupan dunia ini, adakah kita memiliki nilai guna pada sanak saudara kita, pada tetangga sebelah kita, pada orang lain, alam dan semesta jagad raya ini...????
atau bahkan kita menjadi benalu yang dianggap selalu merugikan "kanan-kiri" kita...// na'udzubillah.

jadi...jadilah diri yang bisa memberikan manfaat bagi semesta, agar kehadiran kita tidak menjadi petaka bagi alam, kemudian, dengan kepergian kita, alam akan merasa kehilangan, amin....
Khairunnas Anfa'uhum Linnaas......

Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang beragama Islam, semoga puasa kali ini bisa lebih baik dari yang sebelumnya baik dari amal ibadah ...