Jakarta - Pengadilan Agama dinilai sebagai Badan Publik Hukum yang sangat terbuka dan informatif dalam memberikan informasi kepada publik. Pengadilan Agama bahkan dapat menampilkan transparansi anggarannya kepada masyarakat luas.
"Pengadilan Agama sangat terbuka dibandingkan pengadilan lainnya," ujar Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan (LeIP), Rifky Assegaf, dalam Media Briefing Implementasi Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan Kejaksaan di Hotel Century, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/12/2010). Untuk melihat berita lengkap di detiknews.com, silahkan Klik di sini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang beragama Islam, semoga puasa kali ini bisa lebih baik dari yang sebelumnya baik dari amal ibadah ...
-
Oleh : DRS. H. SUHADAK, SH, MH Wakil Ketua PA. Mataram PENDAHULUAN Salah satu fungsionaris Pengadilan...
-
Kawasan Wisata Lovina merupakan kawasan wisata dengan pusat kawasannya terletak di Desa Kalibukbuk 10 km sebelah barat Kota Singaraja. Daya...
-
Nusa Dua dan Tanjung Benoa, terletak di ujung ...
1 comment:
waoww....hebat nich, semoga esok akan lebih baik lagi...
Post a Comment