Monday, December 13, 2010

Pengadilan Agama Dinilai Paling Terbuka dan Informatif

Jakarta - Pengadilan Agama dinilai sebagai Badan Publik Hukum yang sangat terbuka dan informatif dalam memberikan informasi kepada publik. Pengadilan Agama bahkan dapat menampilkan transparansi anggarannya kepada masyarakat luas.

"Pengadilan Agama sangat terbuka dibandingkan pengadilan lainnya," ujar Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan (LeIP), Rifky Assegaf, dalam Media Briefing Implementasi Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan Kejaksaan di Hotel Century, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/12/2010). Untuk melihat berita lengkap di detiknews.com, silahkan Klik di sini

1 comment:

Ahmad Hodri said...

waoww....hebat nich, semoga esok akan lebih baik lagi...

Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang beragama Islam, semoga puasa kali ini bisa lebih baik dari yang sebelumnya baik dari amal ibadah ...